Salah seorang TKW asal Indonesia (SA) yang dirawat dirumah sakit 3 bulan lamanya akhirnya akan pulang dan tiba di Indonesia pada Rabu (29/8/2017), demikian rilis KJRI Jeddah yang redaksi terima.
SA diantar ambulan ke Rumah Sakit Sulaiman Faqih karena menderita pendarahan di otak. Selama 3 bulan pihak rumah sakit menyampaikan tagihan biaya rumah sakit mencapai 300.000 Riyal Saudi atau sekitar 1 Milyar Rupiah. Namun keadaan ekonomi SA tidak memungkinkan untuk membayar tagihan tersebut.
Hasil lobi pihak KJRI Jeddah, pihak Rumah Sakit memberikan kompensasi atas biaya tersebut dan mengizinkan SA untuk pulang ke Indonesia dengan syarat harus dilakukan dalam waktu sepekan.
“Dari data keimigrasian Arab Saudi, didapatkan data bahwa SA telah lama kabur dari majikan dan masuk dalam daftar pencarian pihak Kepolisian Tabuk karena laporan pencurian oleh majikan,” ungkap Faiz Nugroho Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah. Faiz menambahkan KJRI Jeddah telah melobi untuk mencabut laporan tersebut dengan mempertimbangkan alasan kesehatan.
Walaupun kondisi SA berangsung pulih, Namun ia tidak mau pulang dan masih ingin bekerja secara ilegal. “ Saya masih mau kerja pak,” ungkapnya. KJRI Jeddah meyarankan agar pulang, mengingat pekerja ilegal mendapat ancaman denda dan penjara.
“Sudah menjadi kebijakan KJRI Jeddah untuk memprioritaskan penanganan BMI sakit, pemulangan SA bukan yang pertama dan ini konsisten kami lakukan,” demikian tutur Konsul Jenderal RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin.
Setibanya di Indonesia nanti KJRI Jeddah akan menyerahkan SA ke PWNI dan BHI Kemenlu, BNP2TKI dan Dinas Sosial RI untuk diserahkan pada pihak keluarga.
(81)