Bank Syariah Kok Mahal?
Oleh: Alvin Prasetyadi, Praktisi Bank Syariah
Bank merupakan institusi keuangan yang bertugas, salah satunya, menghimpun dana dari yang berlebih dan menyalurkan dana bagi yang membutuhkan. Dari proses tersebut, muncul: laba bank, pertumbuhan bank, hingga yang paling sensitif bagi keabanyakan nasbah: margin/rate bank.
Dana yang tersimpan di tabungan, giro, dan deposito di bank disebut Dana Pihak Ketiga (DPK). DPK, dari BIAYA DANA yang ditimbulkan, dibagi menjadi dua: Dana Mahal dan Dana Murah. Dana Mahal biasanya disumbang oleh deposito karena ada nisbah/bagi hasil dan bonus (dalam Konven dikenal dengan bunga deposito) yang harus dikembalikan ke si penyimpan dana oleh Bank dengan biaya yang (relatif) lebih besar dibandingkan tabungan atau giro.
Misal, Misal nih ya, Deposito di BS kita diberikan nisbah 70:30 atau disetarakan 7% hingga 8 %, artinya BS harus bisa memberikan nisbah sebesar itu ke nasabah dari dana yang disimpan/diinvestasikan. Bandingkan dengan tabungan yang tidak ada nisbah dan tidak diperjanjikan di awal untuk mendapatkan bonus dari BS, tetapi BS dapat saja memberikan bonus kepada nasabah. Dengan tabungan, bank memiliki beban jauh lebih ringan untuk mengembalikan kepada nasabah dibandingkan dengan nasabah deposito.
Apa dampak dari deposito yang dominan dalam DPK di sebuah perbankan bagi pembiayaan (istilah di Konven disebut kredit)? Bank harus melempar pembiayaan lebih besar dari besaran nisbah tersebut. Contoh, BIAYA DANA 8%, biaya operasional 2%, dengan hanya dua biaya tersebut saja, BS minimal bisa “melempar” margin pembiayaan 11% dengan catatan keuntungan bank 1%. Kalau mau pertumbuhan laba dengan besar ya bisa jadi 12%, 13%, atau lebih. Itu saja jika BIAYA DANA 8%, bagaimana jika lebih?
Bandingkan jika sebuah BS didominasi dana murah di DPK-nya, misal BIAYA DANA yang muncul hanya 4% dan biaya operasional 2%. Beban BS hanya 6%, kalau BS “melempar” pembiayan dengan margin 9% saja, sudah dapat untung bukan? Lebih ringan bukan bagi nasabah pembiayaan dibandingkan 11%-14%?
Nah, masalah kita, di Indonesia, yang penduduk Muslim terbesar di dunia ini, masih enggan menabung di Bank Syariah. Banyak dari pemilik modal (uang) memilih menitipkan dananya di instrumen deposito di BS. Dan itu yang terjadi di hampir seluruh BS, dana mahal dari deposito mendominasi DPK Bank Syariah dibandingan dana murah dari tabungan atau giro. Porsi deposito di BS pertahun 2015 sekitar 70% dari total DPK.
Sebuah Ilustrasi
Saya mau ilustrasi, penduduk Indonesia ada sekitar 250 juta. Penduduk muslim ada 85% di Indonesia. Berarti penduduk muslim di Indonesia sekitar 212 juta orang. Lalu pendapatan perkapita orang Indonesia tahun 2015 sekitar Rp3,5 juta per bulan. Kalau penduduk muslim Indonesia menabung 5% dari gajinya di Indonesia, maka Bank Syariah menampung dana murah , setidaknya, sekitar Rp37 triliun perbulan atau Rp445triliun pertahun. Ini POTENSI. Lalu Realisasi sekarang bagaimana? Dana murah di Bank Syariah per Desember 2015 hanya ada Rp89 Triliun. Bayangkan sudah berapa tahun Bank Syariah ada di Indonesia dan baru mencapai nominal tersebut untuk tabungan dan giro sebagai bahan baku Dana Murah bagi nasabah.
Dengan dana murah yang melimpah, BS tentunya dapat sangat bersaing dengan Konven dalam tataran margin/rate. Memang tugas menarik nasabah untuk menabung adalah tugas dari para bankir syariah, tetapi sebagai umat muslim diharapkan dapat menimbulkan semangat membesarkan bank yang berusaha mewujudkan kuangan syariah di Indonesia bersama-sama. Muslim Indonesia bisa menikmati layanan pembiayaan syariah dengan angsuran yang lebih ringan, baik untuk kebutuhan usaha produktif atau kebutuhan lainnya.
Insya Allah ke depannya saya akan membahas tentang layanan Cabang dan ATM Bank Syariah yang tidak sebanyak Bank Konven. Selain itu akan membahas perbedaan pembiayaan dengan kredit. Tapi sebelum itu, mari kita ikhtiarkan untuk membesarkan bersama Bank Syariah di bumi Indonesia. Di mulai dari kita yang menyisihkan sepersekian dana tabungan kita di Bank Syariah. Jika secara layanan transaksi BS belum bisa meng-cover dengan maksimal, biarlah BS menampung tabungan masyarakat muslim. Ini adalah langkah kecil bersama dalam membesarkan Bank Syariah di Indonesia .
——————–
(385)