
Aljazeera – Pihak berwenang (polisi) di Irak memberikan sanksi kepada masyarakat yang mengkritik kebijakan negara. Sanksi yang diberikan cukup aneh berupa potong rambut yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi. Namun, sanksi tersebut telah memicu perdebatan dan viral di media sosial karena dianggap sebagai bentuk penghinaan ketika ada polisi yang dengan sengaja memvideokan seorang pemuda yang dicukur rambutnya kemudian diunggah ke media sosial.
Dalam beberapa bulan terakhir, banyak aktivis di beberapa kota ditangkap dan dihukum potong rambut karena mengkritik pemerintah. Yang terbaru adalah penangkapan seorang pemuda bernama Yasin Tohme di Bagdad yang dicukur rambut dan jenggotnya dalam kondisi kedua tangannya diikat, lebih buruknya lagi proses pencukuran tersebut didokumentasikan dengan cara yang hina.
Video pencukuran yang dilakukan beberapa oknum polisi tersebut beredar di media sosial dan memicu kemarahan dari para netizen. Banyak kalangan aktivis dan masyarakat sipil mengecam aksi tersebut dan menganggapnya sebagai tindakan yang ilegal.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu pemuda yang ditangkap tersebut memposting foto di media sosial miliknya yang berisi kritikan terhadap polisi yang diduga menerima suap untuk mengizinkan membuka toko selama pemberlakukan jam malam di ibukota Bagdad, di tengah upaya menghentikan penyebaran Covid-19. Sementara pada bulan lalu, polisi Anbar (Irak Barat) menangkap seorang aktivis bernama Mohamed Jassim dan mencukur rambutnya setelah memposting foto-foto yang menggambarkan buruknya layanan pemerintah setempat.
Menanggapi hal tersebut, para aktivis dan pengamat hukum menilai tindakan pencukuran oleh beberapa oknum polisi tersebut sebagai sebuah tindakan di luar hukum. Pengamat politik, Husham Al Hashimi mengatakan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum karena dilakukan tanpa adanya surat atau bukti perintah penangkapan dan pencukuran dari pemerintah secara langsung. Menurutnya, polisi yang melakukan hal tersebut harus dikeluarkan dari jabatannya.
Sementara itu, pengamat hukum Sami Al Hamdani mengatakan bahwa tidak sepantasnya bagi aparat negara melanggar hukum dan merendahkan warganya. Ia mendesak agar polisi yang terlibat tersebut dikenai sanksi atas tindakannya yang menghina warga.
(97)